Isu yang lagi berkembang akhir-akhir ini adalah pemilihan
kepala daerah (pilkada) secara langsung atau lewat mekanisme DPRD (tidak
langsung). Sebenarnya opsi penyelenggaraan pilkada secara langsung sudah lama
disorot bahkan oleh orang-orang yang merancang pilkada langsung. Tujuan awalnya
adalah ingin aspirasi rakyat dapat lebih langsung dan terakomodasi dalam
memilih pemimpinnya. Hal ini disebabkan oleh kinerja anggota dewan (DPRD) yang
tidak bisa mewakili keinginan rakyat yang diwakilinya. RUU Pilkada bukan baru
sebulan atau dua bulan digodok, malah sudah tahunan namun begitu mau diketok
palu, media mengangkat masalah ini dan jadi ramai akhirnya.
Sejumlah kepala daerah dari Basuki Tjahya Purnama (Ahok)
wagub DKI yang sebentar lagi jadi Gubernur DKI, Arya Bima yang juga walikota
Bogor hingga Ridwan Kamil (Kang Emil) dalam hal sebagai walikota Bandung,
menyatakan ketidaksetujuan rencana RUU tersebut disahkan menjadi UU. Bahkan
mereka seperti berseberangan dengan partai yang mengusung mereka saat Pilkada.
Paling ekstrim adalah Ahok yang langsung menyatakan mundur sebagai pengurus
(ada juga yang menyebutkan dari keanggotaan) dari Partai Gerindra. Sebagai
media darling yang kerap memberikan pernyataan ‘nyeleneh’ dan ‘tajam’, tentunya
Ahok menjadi sorotan media.
Opini saya untuk pilkada langsung atau tidak langsung,
keduanya memiliki manfaat dan mudharatnya. Ada yang menyebutkan Pilkada
langsung membuat bermunculan kepala daerah yang berkualitas tinggi seperti Kang
Emil, Risma Triharini, Ahok, Jokowi, dll. (tidak semua yang berkualitas tinggi
terdengar dan ditampilkan media). Namun begitu persentase yang berkualitas
dengan yang bermasalah sungguh tidak imbang. Ratusan kepala daerah tersangkut
kasus korupsi karena disinyalir ‘mencari obyekan untuk mengembalikan ongkos
kampanye yang sungguh mahal’ Ada sebuah artikel yang ditulis oleh Yusril Ihza Mahendra Soal Pilkada Langsung Atau Tidak.
Semoga saja apapun nanti yang akan kita gunakan, selalu memberikan lebh banyak manfaat bagi rakyat dan bukan sebaliknya yang memberikan mudharat. Selama Pemilihan Langsung bisa mengurangi korupsi para kepala daerah...kenapa harus diubah. Sebaliknya kalau malah bikin akar korupsi...kenapa mesti dipertahankan aturannya eh UU nya.
NE
NE
7 comments:
Saya lebih setuju apapun caranya yang penting bisa mengurangi korupsi kepala daerahnya Pak. Sama kayak njenengan.. :D
Ahok bikin kaget kemaren. Logika dibalik keputusannya bener juga sih. Bisa-bisanya partainya mengusulkan pemilihan dari DPRD hanya karena koalisinya yang terbesar sementara kadernya sendiri kemungkinan gak akan terpilih jadi wagub kalo misalkan dulu caranya pake pemilihan dari DPRD. Huehehehehe.
yang penting damai,aman,gak ada korupsi
bro dani, gw juga maunya yg penting kepala daerahnya melihat kebutuhan masyarakatnya langsung seperti bupati bantaeng, yg berhasil memberikan solusi jitu buat rakyatnya
mbak lidya....setuju sedelapan
sembilan
seru sekali perdebatannya. semua pihak punya argumentasi sendiri.
sabina....keduanya punya kelebihan dan kekurangan. Tinggal mana yg lebih sedikit mudharat buat rakyat aja yg mesti kita gunakan
Saya ngga setuju pilkada balik lagi dipilih oleh DPRD. Berasa mundur aja. Tapi yang mana pun, yang penting korupsi berkuranggg. Amiinn!
Post a Comment